logo kepri

Ditulis oleh Operator PTA Kepri on . Dilihat: 131

Pembinaan dan Sosialisasi

Perma No. 6 dan Perma No.7 Tahun 2022

Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

  

Batam-Selasa(27/12/2022), Kegiatan pembinaan dan sosialisasi Perma No.6 dan Perma No. 7 Tahun 2022 dibuka secara virtual oleh YM Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sekaligus dalam kesempatan ini Bapak Dirjen Badilag mengapresiasi atas acara yang dilakukan oleh PTA Kepri diakhir tahun 2022 untuk menatap tahun 2023 dengan penuh optimis keberhasilan e-court & e-litigasi, ungkap beliau. Acara ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Batam yang dihadiri secara luring oleh KPTA, WKPTA, Perwakilan Hakim Tinggi, Panitera serta Plt. Sekretaris dan lainnya mengikuti secara virtual di media Center PA Se-wilayah hukum PTA-Kepri.

Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini mengundang 4 narasumber yaitu YM Wakil Ketua PTA Kepri Ibuk Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. dan Hakim Tinggi PTA Kepri Bapak Drs. Jasiruddin, S.H., M.SI. serta YM Ketua PA Rengat Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si dan YM Ketua PA Bangkinang Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag yang termasyhur dengan keberhasilan e-courtnya 100% dengan moderator Panitera PTA Kepri Bapak Drs. H. Rusdi, M.H. dan juga turut hadir dalam pembinaan dan sosialisasi yaitu Pimpinan, Pejabat Struktural & Fungsional Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan Yel-yel:

Mahkamah Agung…. Unggul

Badilag… Excellent

PTA Kepulauan Riau… Jaya! Yes yes yes.

Selanjutnya YM KPTA Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tanggal 02 Januari 2023, kantor PTA sudah digunakan dan menerima 2 perkara, beliau juga berpesan untuk sesuai dengan semboyan “Ing Ngarsa Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” yang memiliki arti: Didepan menjadi panutan/contoh, ditengah menjadi penjalar/penyeimbang, dan dibelakang melakukan dorongan.

Narasumber menyampaikan dengan interaktif materi berkenaan dengan Sosialisasi Perma No.6 dan Perma No.7 Tahun 2022 serta E-Court yang dijelaskan dengan baik berkenaan tentang tantangan dan solusi nya. Lalu dari PA Se-Wilayah hukum PTA Kepulauan Riau merespon dengan baik dan mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara E-Court 100% di aplikasikan di satuan kerja masing-masing yang mana memiliki tiap-tiap kendala masing-masing satuan kerja.

(esp)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau - 29124

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi