MENUJU WBK DAN WBBM, PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN RIAU IKUTI WORKSHOP PENDAMPINGAN
DAN EVALUASI PMPZI TAHUN 2023
Tanjungpinang, Kamis (02/03/23)
Dengan tekad menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H mengajak seluruh Pejabat dan Pegawai PTA Kepulauan Riau untuk mengikuti zoom dalam kegiatan Workshop Pendampingan dan Evaluasi PMPZI Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring oleh Tim Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan diikuti oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kabag.
Kegiatan yang diikuti secara daring tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau yang dimulai dari Pukul 09:00 WIB s/d 12:00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 04 Tahun 2023 Tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 serta Evaluasi atas Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi Pemerintah.
Terdapat 4 (empat) sesi dalam penyampaian materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu, penjelasan SE Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2023, Mekanisme Evaluasi Persyaratan Pengusulan dengan contoh berupa simulasi yang dilakukan oleh Bapak Zulfan Sugiantoro yang merupakan Tim Auditor Mahkamah Agung, Evaluasi PMPZI melalui aplikasi, dan materi terakhir yaitu tentang Evaluasi terhadap substansi pembangunan Zona Integritas.
Dengan mengusung tema ‘’Pendampingan dan Evaluasi PMPZI dalam Rangka Mewujudkan Peradilan Yang Bersih dan Akuntabel Serta Kualitas Pelayanan yang Prima’’ diadakannya kegiatan pendampingan dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian serta kejelasan mengenai pengusulan ZI Tahun 2023, selain itu juga untuk memastikan ketersediaan data hasil SPAK dan SPKP. Dalam materi yang disampaikan juga memaparkan dalam bentuk ppt mengenai unit kerja yang tidak memenuhi kriteria dan indeks pelayanan publik.
Rangkaian kegiatan Workshop tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala serta diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias.
By: LISPTAKEPRI