HAKIM TINGGI PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN RIAU JADI PENANGGAP
DALAM KEGIATAN WEBINAR YANG DIADAKAN MAHKAMAH AGUNG RI
Tanjungpinang, Jumat (14/04/23)
Perjuangan luar biasa Raden Ajeng Kartini atau R.A Kartini untuk kaum perempuan Indonesia memang begitu menginspirasi. Meski kini sosoknya telah tiada, namun berbagai inspirasi dari semangat perjuangan Ibu Kartini akan selalu hidup. Salah satu karya yang berjudul 'Habis Gelap Terbitlah Terang' hingga saat ini masih menjadi cambuk isyarat untuk para wanita agar bisa setara dengan kaum pria dalam hal memimpin suatu peradaban.
Eksistensi kaum wanita hingga saat ini membuktikan bahwa wanita juga bisa memimpin seperti halnya para Hakim-Hakim Wanita yang Tangguh dari seluruh Peradilan Indonesia maupun dunia menjadikan emansipasi terhadap wanita bukan isapan jempol belaka namun benar adanya. Dalam rangka perayaan Hari Perempuan Internasional pada tanggal 08 Maret, Hari Hakim Perempuan Internasional Tanggal 10 Maret, dan Hari Kartini Tanggal 21 April, Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mengadakan webinar dengan topik ‘‘Peningkatan Kepemimpinan Hakim-Hakim Perempuan di Pengadilan’’, Gedung Mahkamah Agung RI.
Turut menghadiri undangan tersebut yaitu Wakil Ketua PTA Kepulauan Riau Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., dan Para Hakim Tinggi yang dilakukan secara virtual (Zoom Meet) di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Terdapat sesuatu yang berbeda dalam kegiatan webinar kali ini dikarenakan PTA Kepulauan Riau tidak hanya hadir sebagai tamu undangan namun juga mendapat amanat langsung dari Mahkamah Agung untuk menjadi Penanggap dalam kegiatan Webinar tersebut yaitu Hakim Tinggi PTA Kepulauan Riau Ibu Dr. Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.Hum.
Kegiatan dimulai dengan Keynote Speech oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang salah satunya yaitu terkait tantangan dan hambatan hakim perempuan dengan diakhiri dengan para penanggap memberikan tanggapannya terkait materi yang disampaikan, adapun tanggapan yang diberikan oleh Ibu Lelita Dewi selaku Hakim Tinggi PTA Kepulauan Riau yaitu bahwa Hakim perempuan memiliki peranan penting dalam sistem peradilan untuk mengimplementasikan akses keadilan bagi perempuan dan anak serta terlibat dalam inovasi-inovasi, perbaharuan hukum dan pengadilan untuk terwujudnya peradilan ekslusif, tak hanya itu beliau juga menyebut karakter perempuan sebagai hakim dapat memberikan sentuhan seni dalam kepemimpinan sangat diperlukan. Berikutnya tak lupa beliau sampaikan jumlah hakim perempuan yang menduduki kursi pimpinan masih kurang, perlu dukungan Lembaga terutama hakim perempuan yang saling menguatkan Woman Support Woman.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para tamu undangan yang hadir. Kegiatan berlangsung dengan lancar serta diikuti oleh seluruh tamu undangan dengan penuh khidmat dan keseriusan.