logo kepri

Ditulis oleh Operator PTA Kepri on . Dilihat: 153

Pimpinan PTA Kepri Diskusikan Eksistensi Peradilan Agama Bersama Pakar Sejarah

 15 09 23 Pulau Penyengat

Tanjungpinang, Jumat (15/09/2023)

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, telah terlaksana diskusi Sejarah Peradilan Agama di pulau Penyengat masa Kerajaan Riau Lingga. Hal ini Menindaklanjuti kunjungan Silaturahmi oleh Ketua, Sekretaris dan Hakim Tinggi PTA Kepulauan Riau ke Balai Pelestarian pada bulan lalu yakni untuk mendiskusikan tentang Perencanaan Penelitian Sejarah Eksisnya Peradilan pada masa Kesultanan Riau Lingga. Sungguh sangat menarik untuk diteliti lebih dalan lagi. dan juga setelah mengunjungi Pulau Penyengat beberapa Bulan lalu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, dan beberapa hari lalu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepualaun Riau, diskusi kali ini mendatangkan dua pakar sejarah kepulauan Riau. Yaitu ibu Wiwik yang merupakan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cab. Kepri serta Hadir juga Bapak Dedi irawan yang merupakan seorang peneliti Brin dan juga merupakan Wakil Ketua (MSI) Cab. Kepulauan Riau.

Berlangsung selama hampir 45 Menit. ikut hadir dalam Diskusi yaitu Ketua PTA Kepri Dr. H.M. Sutomo, S.H., M.H. WKPTA Kepri Dr. Drs. H. Dalih Effendy, S.H., M.Esy dan ibu Hakim Tinggi Dr. Drs. H. Lelita Dewi, S.H., M.H. dan Saudara Pajrulhaq, S.Ag., M.A.

15 09 23 Pulau Penyengat 2

 

Perencanaan penelitian ini sudah lama direncanakan tapi atas pertimbangan dan melihat kesempatan dan waktu yang ada baru bulan September inilah akan direalisasikan penelitian secara intens oleh tim peneliti, bekerjasama dengan berbagai pihak narasumber yang ahli dibidangnya, agar nanti kedepannya tidak salah langkah karena ini merupakan penelitian Pertama bagi PTA Kepri yang baru berumur 9 bulan semenjak diresmikan dan dijalankan Operasionalnya pada 5 Desember tahun lalu, ‘’ujar Sutomo KPTA Kepri.

Dan lebih menariknya kegiatan ini banyak pihak yang mendukung, karena juga merupakan temuan yang belum pernah ada sebelumnya, di berbagai stekholder yang meneliti terkhusus tentang Peradilan masa Kesultanan Riau Lingga. Jika ditilik lebih dalam lagi yaitu meneliti khususnya Peradilan Agama yang merupakan satu atap dengan Pengadilan Tinggi Agama kepri yang mana dulu disebutkan Mahakamah Syar’iyah atau mahkamah besarnya Pulau Penyengat Kerajaan Riau Lingga.

Hasil diskusi yang sebentar menghasilkan banyak pengetahuan dan menumbuhkan pertanyaan-pertanyaan yang menarik untuk dilanjutkan menjadi sebuah penelitian dan buku sejarah, dan menarik lagi ketika saya mendengar bahwasanya di pulau penyegat itu merupakan pusat pemerintahan Kerajaan Lingga, yang sebelumnya terletak di pulau Dabo Singkep Lingga, yang artinya bahwa Mahkamah Besar yang ada di penyengat setara dengan Pengadilan Tinggi Agama untuk saat ini. ‘’Karena pada masa itu semua permasalahan kecil yang masih bisa diselesaikan di kota-kota kerajaan diselesaikan disana, maka tidak dibawa permasalahannya ke mahkamah besar Pulau Penyengat’’ ujar Dedi Wakil Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cab. Kepulaaun Riau.

mepta

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau - 29124

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi