Panitera PTA.Kepri ikuti Pelatihan Manajemen Resiko
Tanjungpinang, Senin (10/06/2024)
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau (PTA. Kepri) Bapak Drs. H. Rusdi, M.H. mengikuti Pelatihan Manajenen Risiko Gelombang VII yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari sampai hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 dengan 50 jam pelajaran, acara ini dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP RI secara daring.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 60 peserta se-Indonesia yang dibagi dalam 2 kelas dan beberapa kelompok diskusi.
Panitera PTA. Kepri Drs. H. Rusdi, M.H. menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Resiko ini sangat baik dan bermutu sehingga beliau banyak bertanya dan menyampaikan tentang Manajemen Resiko yang ada di satuan kerja terdepan dalam forum diskusi kelas dan diskusi kelompok diantaranya kekurangan/kekosongan Panitera Muda dan Kasubbag, kondisi Geografis Daerah yang sangat sulit dijangkau, permasalahan panggilan sidang via Pos yang masih mengalami kendala dengan kekurangan aparat PT. Pos di daerah kepulauan dan kurang profesional dalam tupoksi penyampaian panggilan sidang.
Setelah berlangsungnya acara Pelatihan Manajemen Resiko selama 5 hari penuh, tepat hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB acara Pelatihan Manajemen Resiko ditutup oleh Pejabat yang mewakili yaitu Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI secara resmi dan sukses.
Ttd.
(Humas PTA Kepri, Juni 2024).